KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing melantik dua orang penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rungan Barat, yakni Pj Kades Tumbang Langgah Gelvia S.Pd dan Pj Kades Tumbang Bahanei Abdul Jalil Pakaja.
“Kepada kedua Pj Kades yang baru dilantik, kami minta untuk segera memahami tugasnya sebagai pemimpin desa. Ini merupakan tugas yang cukup berat tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa,” ucap Efrensia, Senin 24 Februari 2020.
Dalam bertugas, kata dia, jangan sampai menyalahgunakan kewenangan sebagai Pj Kades terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa, selalu melaksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
“Setelah dilantik, kami ingin keduanya segera melakukan koordinasi dengan pihak berwenang yang berkaitan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sampai saat ini khusus untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2019, masih ada dua desa yang belum menerima dana transfer itu, yakni Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing, dan Desa Sangal Kecamatan Rungan Hulu.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa yang bersangkutan. Kewajiban melengkapi persyaratan administrasi untuk penyaluran ADD dan DD tahap I harus dilengkapi sesuai ketentuan perundang-undangan dan fakta di lapangan,” tuturnya.
Dia berpesan kepada seluruh kades dan BPD, agar benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, menggunakan dana dengan efektif dan efisien, mengelola keuangan desa dengan benar, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan tepat waktu dan menjunjung tinggi asas transparansi.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa Kades dan BPD merupakan mitra kerja dan selalu bekerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk membangun desa,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post