NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana bersama Istri Hj Rusdiyanti Hendra Lesmana ikut memanen padi bersama dengan para petani dan kepala OPD di Desa Kina Kecamatan Batang Kawa, Minggu (23/2) lalu.
Hendra Lesmana panen padi bersama para petani itu dilakukan disela-sela kunjungan bersama pejabat daerah lainnya.
“Jika dilihat dari catatan statistik, ada peningkatan produktifitas beras di Kabupaten Lamandau, namun secara umum ketahanan pangan kita masih urgen atau bisa dikatakan belum stabil,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya pola berladang yang dilakukan masyarakat masih menggunakan pola ladang berpindah, sehingga, pada saat ada larangan membakar segala macam tentu akhirnya bicara ketahanan pangan tidak lagi sesuai.
“Karenanya, kita dengan para bupati yang lain bersama dengan gubernur terus menyuarakan agar negara hadir, bahwa berladang itu untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menghidupi keluarga. Walaupun caranya (membakar) dianggap salah, tetapi negara harus memberikan solusi terhadap larangan yang dikeluarkan,” katanya.
Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba ini menambahkan bahwa, kunjungan kerja adalah untuk mengecek secara langsung kondisi masyarakat, sekaligus untuk mengetahui pembangunan yang ada di Kecamatan Batang Kawa, khususnya bidang infrastruktur.
“Saya ingin melihat langsung kondisi jalan. Makanya saya langsung turun ke lapangan,” ungkapnya.
Bupati Hendra Lesmana menambahkan, perihal proses pembangunan jalan menuju ke arah Desa Kina dan Jemuat Kecamatan Batang Kawa tidak serta merta bisa dilakukan seperti halnya desa lainnya.
“Saya sampaikan, bahwa jalan menuju desa Kina-Jemuat masuk dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Namun demikian, Pemkab Lamandau tidak tinggal diam dan terus berupaya dengan mengurus masalah jalan tersebut ke pemerintah pusat,” ujarnya di hadapan masyarakat desa setempat.
Sedangkan, tentang jalan di Kecamatan Batang Kawa, lanjut Hendra Lesmana, khususnya dari Desa Mengkalang, Karang Mas, Kina dan Jemuat, di tahun 2019 segala perijinan yang ditujukan untuk penggunaan lahan tersebut, saat ini tinggal tahap Amdal dan tata batas.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post