KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong mengimbau masyarakat, agar selalu mengingat Undang Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ketika beraktivitas di media sosial (medsos). Mereka harus lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam berkomentar atau membuat status di medsos.
”Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan medsos. Kami tidak ingin ada yang terjerat UU ITE, karena membuat status maupun berkomentar tidak menyenangkan di medsos,” ucap Jaya, Senin 27 Januari 2020.
Dia mengatakan, saat ini sinyal komunikasi telah tersedia di sebagian besar desa dan kecamatan. Hal tersebut membuat masyarakat sudah tidak asing lagi dengan medsos. Tidak ada yang salah jika mereka melakukan berbagai aktivitas di medsos, selama yang dilakukan merupakan hal yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan aturan, dalam hal ini UU ITE.
”Secara khusus, kami minta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal penggunaan medsos yang cerdas dan bijaksana,” ujarnya.
Dia menuturkan, salah satu cara penggunaan medsos yang cerdas dan bijaksana yang bisa dilakukan masyarakat adalah, ikut membantu pemerintah daerah dalam mempromosikan destinasi pariwisata di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Masyarakat khususnya para generasi muda, diharapkan dapat membantu mempromosikan destinasi pariwisata yang ada melalui medsos, karena mereka tentu sudah tidak asing dengan teknologi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post