• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kemen LHK Sahkan RPJP Acuan Rencana Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun

Kemen LHK Sahkan RPJP Acuan Rencana Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun

Selasa, 21 Januari 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO : COLOMBUS/MAKA - Salah satu sarana dan prasarana penunjang yang ada di Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun yakni panggung terbuka bentuk banama atau perahu khas Dayak.

FOTO : COLOMBUS/MAKA - Salah satu sarana dan prasarana penunjang yang ada di Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun yakni panggung terbuka bentuk banama atau perahu khas Dayak.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Setelah melalui proses panjang yang dimulai dari tahapan penyusunan, konsultasi, dan perbaikan. Akhirnya dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun disahkan, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SK/515/KSDAE/SET/KSA.1/12/2019 tentang Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

”Kami bersyukur pada akhirnya dokumen RPJP ini disahkan, karena memiliki manfaat besar bagi daerah. Nantinya seluruh program dan kegiatan di Tahura Lapak Jaru yang tertuang dalam RPJP, akan dipersiapkan pembiayaannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas Yohanes Tuah, Selasa 21 Januari 2020.

Dia mengatakan, dokumen RPJP ini sebagai acuan rencana pengelolaan Tahura Lapak Jaru selama 10 tahun, serta salah satu syarat dalam untuk mengusulkan dan mendapatkan DAK Bidang Kehutanan ke Kementerian LHK RI.

”Dokumen RPJP ini bersifat jangka panjang, dalam mendukung penganggaran pengelolaan Tahura Lapak Jaru hingga tahun 2029 mendatang. Karena kita telah memiliki RPJP, maka setiap usulan akan menjadi salah satu prioritas oleh kementerian,” jelas Yohanes Tuah.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Tahura Colombus mengatakan, penyusunan dokumen RPJP ini dimulai sejak akhir tahun 2018 lalu dan disahkan pada 17 Desember 2019. Dengan disahkannya RPJP, tentu akan sangat mendukung visi pengelolaan Tahura Lapak Jaru, yakni sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan ekowisata bersama dengan masyarakat.

”Disini, kami akan mengembangkan edukasi dan ekowisata bersama, dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tahura, sehingga ekonomi mereka bisa meningkat. Visi Tahura Lapak Jaru ini juga sejalan dengan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas yakni Smart Tourism,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Kritik Legislator Terkait Pemeliharaan Badan Jalan di Murung Raya

Next Post

Terkait Kebakaran di Muara Laung II, Warga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Terkait Kebakaran di Muara Laung II, Warga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Pengusaha Perkebunan Sawit Wajib Menyiapkan Plasma

Warga Minta Pemkab Kobar Selesaikan Permasalahan Lahan Dengan Astra

Puluhan Pejabat Seruyan Kembali Dimutasi

Kunjungi BKPSDM, Wabup Pantau Tahapan Penerimaan PNS 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK