BUNTOK – Pemkab Barsel menggelar rapat koordinasi bulanan, di Aula Serbaguna Setda Barsel, Jumat, 16 Februari 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Barsel, H Deddy Winarwan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulannya untuk membahas berbagai isu strategis, program pembangunan, dan evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Rakor Bulanan Pemkab Barsel juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Eddy Purwanto dan seluruh jajaran OPD dan Camat se-Barsel.
Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan mengatakan, hari ini pemkab Barsel telah melaksanakan rakor bulanan untuk melaksanakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan membahas isu strategis untuk pelaksanaan tugas di bulan ke depannya.
Pada saat rakor itu, seluruh Camat melaporkan bahwa situasi dan kondisi kamtibmas di enam Kecamatan di wilayah Barsel aman, kondusif dan tertib pascapelaksanaan Pemilu.
“Pastinya para Camat se-Barsel telah melaporkan perkembangan penanganan pasca banjir. Ada empat Kecamatan sudah tidak banjir dan yang masih ada banjir di Kecamatan Dusun Hilir dan Kecamatan Jenamas,” katanya.
Dikatakannya, walaupun sudah tidak banjir pemkab barsel akan tetap melakukan penanganan wabah DBD, baik melalui sosialisasi 3M, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan.
Pj Bupati menambahkan, saat rakor, ia menyampaikan di depan forum bahwa Pemkab Barsel telah membuka proses seleksi terbuka pimpinan tinggi jabatan Pratama Eselon II di Barsel dengan jumlah enam jabatan, dan terbuka untuk umum.
Proses seleksi itu juga, kata dia, dipantau oleh stakeholder dan tim pansel independen. Selain itu, dipantau langsung Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan melibatkan kalangan akedemisi, guru besar baik dari Palangkaraya dan Pusat.
“Pastinya Kami juga sudah menandatangani SK panitia seleksi terbuka Direktur PDAM dan Dewan Pengawas. insyaallah minggu depan sudah dibuka untuk seleksi dan untuk semua orang yang ingin ikut seleksi tersebut sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diamanatkan sesuai Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Perumdam Tirta Barito,“ ucapnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post