BUNTOK – Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman mengingatkan anggota menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 mendatang.
“Jika ditemukan anggota terbukti terlibat politik praktis akan kita tindak baik secara disiplin maupun kode etik,” katanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Ia menegaskan netralitas anggota Polri khususnya Polres Barsel dalam setiap pesta demokrasi merupakan harga mati. Karena, lanjut dia, tugas Polisi menjaga, melayani dan mengamankan jalannya pemilu.
“Artinya seluruh anggota baik personel maupun ASN Polres Barsel jangan coba-coba terlibat politik praktis,” tegas dia.
Ia menyampaikan netralitas Polri dalam Pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan diatur lebih lanjut dalam berbagai Peraturan Polri serta Telegram Kapolri.
Dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua Peraturan Kapolri (Perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Ia melanjutkan, dalam peraturan tersebut menegaskan, setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, ini mencakup seluruh anggota Polri termasuk Polres Barsel.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak sembarangan mengunggah foto bersama para peserta Pemilu ataupun tokoh politik.
Baik berswafoto menggunakan jari yang dapat dimaknai sebagai nomor urut partai politik atau calon legislatif.
“Sebab, bagi orang yang tidak paham, hal itu merupakan wujud dukungan. Sehingga bisa mencoreng institusi,” ucap dia.
Ia mengajak seluruh anggota agar bijak menggunakan media sosial untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas pada tahun politik.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post