BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Deddy Winarwan, bertindak tegas dengan melaporkan terduga pelaku pembuat dan penyebar flayer atau pamflet bernuansa politik, dengan memasang foto dirinya dan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Saya sebagai warga negara yang baik, melaporkan hal ini melalui Kadis Kominfo ke Polres Barsel,” katanya, Kamis 7 September 2023. Dia mengatakan, dengan telah dilaporkannya hal itu, diharapkan Polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Saya berharap pak Kapolres bisa cepat mengusut hal ini, supaya ini tidak menjadi fitnah dan supaya oknum nya bisa terungkap, karena ini sudah melanggar UU ITE,” tegasnya.
Ia menjelaskan, flayer yang bernuansa salah satu partai politik tersebut, tidak dibuat oleh pemerintah kabupaten dan tidak dibuat oleh Pj bupati.
“Flayer tersebut dibuat oleh oknum mengatasnamakan unsur partai politik tertentu, dengan membuat nama serta logo pemda dan foto serta nama Pj Bupati. Hal tersebut tanpa sepengetahuan pemda, saya dan dinas Kominfo,” terangnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu kembali berharap, agar Kabupaten Barsel menjadi kabupaten yang kondusif, aman dan tertib menyongsong pemilu legislatif dan presiden 2024.
“Sudan saya tegaskan seringkali, sesuai Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, permendagri nomor 3 tahun 2022, Pj bupati tidak berpolitik dan tidak boleh berpolitik,” ujarnya.
Menurut dia, laporan ke polisi harus dilakukan, agar tidak menjadi fitnah dan polemik di kalangan masyarakat. Dengan begitu, kata dia, pihak kepolisian akan mengungkap siapa oknum yang melakukan hal tersebut, hingga apa tujuannya dan motif oknum membuat kegaduhan tersebut.
Dengan laporan itu juga, tambah dia, sebagai shock terapy untuk oknum lainnya yang coba-coba mendompleng, menyalahgunakan nama Pemkab Barsel apalagi nama dan foto Pj Bupati.
“Saya titip pesan untuk masyarakat Barsel, bahwa pemkab Barsel dan Pj Bupati profesional tidak akan ikut kontestasi politik. Saya turun ke desa-desa karena kewajiban saya sebagai pemimpin untuk menemui masyarakat dan mengetahui permasalahan masyarakat secara langsung, ini bukan pencitraan,” pungkasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post