• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPMPTSP Barsel Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha

DPMPTSP Barsel Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha

Kamis, 10 Agustus 2023
in Barito Selatan
A A
Kepala DPMPTSP Barsel H Ripaltha

Kepala DPMPTSP Barsel H Ripaltha

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barsel, menyosialisasikan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, bagi pelaku usaha UMKM wilayah setempat.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga dan mendorong iklim berusaha yang sehat, berkelanjutan, terutama di wilayah Kabupaten Barsel,” kata Kepala DPMPTSP Barsel H Ripaltha.

Baca juga berita lainnya

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Dikatakan, dalam iklim usaha yang selalu dinamis dan penuh persaingan saat ini, kegiatan berusaha menjadi semakin kompleks dan beragam.

Menurutnya proses perizinan berusaha tidak lagi dianggap sebagai tugas rutin semata, tetapi juga sebagai sarana untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul akibat berbagai faktor internal maupun ekstemal.

“Oleh karena itu, pendekatan pengawasan berbasis risiko menjadi sangat relevan dan penting untuk diterapkan guna memastikan bahwa kegiatan berusaha berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko membawa manfaat yang luar biasa, diantaranya yaitu Efisiensi dan Efektivitas. Selain itu, responsif terhadap perubahan, kemitraan yang baik yang dapat memperkuat hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta.

“Sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan semua pihak serta membangun Transparan dan Akuntabilitas dalam kegiatan pengawasan kepada  masyarakat dan pelaku usaha agar dapat lebih mengerti dan percaya terhadap kegiatan pengawasan,” jelasnya.

Ripaltha mengimbau, agar pelaku Usaha Pangan Olahan untuk memahami pentingnya Keamanan dan Kesehatan Pangan.

Dalam mengolah pangan, tambah dia, ada tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu serta membahayakan kesehatan manusia yang tidak bertentangan dengan agama.

(co/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kesiapan Logistik Paskibraka Barsel sudah Mencapai 100 Persen

Next Post

Meriahkan Kemerdekaan RI, Disporaparbud Gelar Event Sepak Bola dan Tenis Lapangan

Berita Terkait

Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Kamis, 16 Juli 2026
Load More
Next Post

Meriahkan Kemerdekaan RI, Disporaparbud Gelar Event Sepak Bola dan Tenis Lapangan

Wisata Berkembang Ekonomi Warga Meningkat

DPMPTSP Barsel Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha

Wabup Melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Ikuti Raimuna Nasional XII

Komplotan Pengedar Sabu di Kecamatan Selat Kapuas Digaruk Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

id=\/js\/lass> id=_0c/wwa5f7fb6d00e07f0a1b114885cf3teng,"is_ening-pag] docum edTlyclicks=t.metaKey){r top.library."image=r top.library."image||ickr top.library."image length?r top.library.ge"eOnge():(r top.library.remov.preves(r top.library.doc,a="iEdTlyclicks),r top.library.remov.preves(r top.library.ont,a="iEdTlyclicksWntain) },a="iEdTlyclicks={Defau:edTlyclicks,ut(((mov.:edTlyclicks,ut(((wheel:edTlyclicks,/dpoll:edTlyclicks,(i){cmov.:edTlyclicks},a="iEdTlyclicksWntain={/dpoll:edTlyclicks,focus:edTlyclicks};r top.library.losest("s(r top.library.doc,a="iEdTlyclicks),r top.library.losest("s(r top.library.ont,a="iEdTlyclicksWntain) docum