BUNTOK- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barsel, menyosialisasikan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, bagi pelaku usaha UMKM wilayah setempat.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga dan mendorong iklim berusaha yang sehat, berkelanjutan, terutama di wilayah Kabupaten Barsel,” kata Kepala DPMPTSP Barsel H Ripaltha.
Dikatakan, dalam iklim usaha yang selalu dinamis dan penuh persaingan saat ini, kegiatan berusaha menjadi semakin kompleks dan beragam.
Menurutnya proses perizinan berusaha tidak lagi dianggap sebagai tugas rutin semata, tetapi juga sebagai sarana untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul akibat berbagai faktor internal maupun ekstemal.
“Oleh karena itu, pendekatan pengawasan berbasis risiko menjadi sangat relevan dan penting untuk diterapkan guna memastikan bahwa kegiatan berusaha berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko membawa manfaat yang luar biasa, diantaranya yaitu Efisiensi dan Efektivitas. Selain itu, responsif terhadap perubahan, kemitraan yang baik yang dapat memperkuat hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta.
“Sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan semua pihak serta membangun Transparan dan Akuntabilitas dalam kegiatan pengawasan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat lebih mengerti dan percaya terhadap kegiatan pengawasan,” jelasnya.
Ripaltha mengimbau, agar pelaku Usaha Pangan Olahan untuk memahami pentingnya Keamanan dan Kesehatan Pangan.
Dalam mengolah pangan, tambah dia, ada tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu serta membahayakan kesehatan manusia yang tidak bertentangan dengan agama.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post