BUNTOK – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia di kalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Senin 15 Mei 2023 pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengrusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto melalui Aiptu Ahyar mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya Dia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam.
(co/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Polsek Jenamas Imbau Stop Kejahatan Lingkungan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post