BUNTOK – Mencegah terjadinya penyalahgunaan peredaran bahan-bahan kimia di kalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang itu menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar tidak melakukan pengrusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek Dusut Iptu Zulkifli Hutagalung melalui Bripda Jecki Ericko mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.
“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya, Selasa 24 Januari 2023.
Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post