• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Langkah Akan Dilakukan Pemkab Barsel Raih Predikat ITKP

Ini Langkah Akan Dilakukan Pemkab Barsel Raih Predikat ITKP

Selasa, 24 Januari 2023
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK –  Pj Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyampaikan bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik sebagai aspek indikator ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi Pemkab Barsel tahun 2022 hanya mencapai predikat cukup.

Lisda Arriyana mengatakan, pada pelaksanaan kick off kegiatan bernilai kurang lebih Rp 71 miliar beberapa hari lalu agar permasalahan tersebut menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama oleh seluruh instansi di lingkup Pemkab Barsel.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

“Mengapa sampai terjadi demikian, padahal indikator ITKP tersebut sangat jelas dan merupakan tugas dan fungsi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Lisda Selasa 24 Januari 2023.

Diuraikannya, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi predikat ITKP pemkab Barsel yang menjadi tanggung jawab PA, KPA dan PPK, yakni belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu anggaran yang ditayangkan pada SIRUP terhadap pagu anggaran untuk pengadaan barang/jasa sampai dengan 31 Maret tahun anggaran berjalan.

Belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu E-Tendering yang ditayangkan pada SIRUP terhadap E-Tendering PB/J yang dilaksanakan melalui SPSE.

Kemudian, belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu anggaran E-Purchasing melalui katalog atau toko daring yang ditayangkan pada SIRUP terhadap pagu anggaran E-Purchasing PB/J yang dilaksanakan dan dicatatkan minimal hingga tahapan serah terima pada aplikasi E-Katalog paling lambat 31 Januari tahun berikutnya.

Keempat, belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu anggaran non E-Tendering dan Non E-Purchasing yang ditayangkan pada SIRUP terhadap pelaksanaan Non E-Tendering dan Non E-Purchasing PB/J yang dilaksanakan melalui SPSE, baik melalui mekanisme transaksional ataupun pencatatan.

Dan yang terakhir, belum tercapainya nilai minimal 20 persen perbandingan antara pagu anggaran PB/J yang dilaksanakan melalui SPSE terhadap pagu anggaran yang kontrak PB/J-nya memanfaatkan SPSE.

Atas penilaian tersebut, Lisda mengharapkan kepada seluruh PA, KPA dan PPK untuk dapat menginput data pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023 pada SIRUP sedini mungkin.

“Dan apabila perlu per 31 Januari 2023 ini SIRUP pada perangkat daerah yang dikelola eh masing-masing PA/KPA/PPK telah diumumkan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selanjutnya, dia juga meminta seluruh pelaksanaan pemilihan penyedia melalui mekanisme E-Tendering yang telah diumumkan pada SIRUP untuk dilaksanakan pemilihan penyedianya kepada kepala unit kerja pengadaan barang/jasa.

Melaksanakan E-Purchasing yang telah diumumkan pada SIRUP dan dicatatkan realisasinya pada aplikasi katalog ping lambat setelah pelaksanaan kontrak selesai.

Melaksanakan pengadaan langsung atau pembelian melalui toko daring yang telah diumumkan pada SIRUP dengan mekanisme transaksional atau pencatatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Melaksanakan kontrak dengan mekanisme elektronik melalui SPSE untuk setiap paket pengadaan barang/jasa yang pemilihannya dilaksanakan menggunakan SPSE.

“Apabila perlu, saudara dapat berkonsultasi ke bagian pengadaan barang/jasa sekretariat daerah Barsel,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengingatkan, supaya Sekda, secara berjenjang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Bagian pengadaan barang/jasa untuk dapat memaksimalkan fungsi koordinasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan aspek capaian ITKP yang belum memenuhi predikat minimal baik.

“Saya mengharapkan untuk tahun 2023 ini, ITKP pengadaan pemerintah Barsel berpredikat minimal baik,” pintanya.

(co/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rutan Kelas IIB Buntok Masih Didominasi Kasus Narkotika

Next Post

Peserta Didik Harus Aktif Sampaikan Pendapat

Berita Terkait

Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Kamis, 16 Juli 2026
Barito Selatan

YBM PLN ULP Buntok Serahkan Kepada 15 Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026
Barito Selatan

Bupati Barsel Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

Peserta Didik Harus Aktif Sampaikan Pendapat

Wakil Ketua DPRD Barsel Larang Masyarakat Lakukan Illegal Fishing.

Ternyata Tik Tok Bisa Jadi Bahan Ajar

Guru Bisa Berkunjung ke Rumah Peserta Didik

Bupati Kotim Tegaskan Jangan Ada Pungutan di TNM

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK