BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 17 Kepala Desa (Kades) masa bakhti 2022-2028 yang berlangsung di gedung Jaro Pirarahan, Jalan Pelita Raya, Buntok, Kamis 15 Desember 2022.
Pelantikan Kades ini merupakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel Nomor 7 tahun 2015 tentang tata cara Pilkades, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang tata cara Pilkades.
Menurutnya, selain melaksanakan ketentuan tersebut, tujuan dilaksanakan pengambilan sumpah/janji memiliki makna mendalam, karena itu Kades yang telah disumpah harus benar-benar menyadari tugas dan fungsinya sebagai aparatur desa serta semua perbuatannya dengan sunguh-sunguh.
Mengingat, kata dia, beratnya tugas dan tanggungjawab yang diemban ke depannya meliputi penyelenggaran pemerintah desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa,.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu meminta, agar Kades yang dilantik hari ini segera menyesuaikan diri, saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu, kata dia, tingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan dengan mempelajari berbagai ketentuan terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur desa. “Sehingga bisa terjalin pola kerjasama yang harmonis,” ucapnya.
Lanjutnya, Kades yang sudah dilantik diharapkan bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan, terutama peraturan tentang desa dan peraturan-peraturan yang ada di Pemerintah Daerah Barsel.
Dengan begitu, nantinya para Kades terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya serta dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. “Pastinya para kades dapat menjalankan visi dan misi yang telah diprogramkan untuk tahun mendatang demi kemajuan desa dan masyarakat,” katanya.
Lisda menambahkan, sebagai Kades harus mempunyai tugas dan fungsi untuk mengawasi serta mengawal penggunaan Dana Desa (DD) sesuai aturan. Sebab, kades sebagai pejabat baru di desa mengawali tahun anggaran 2023 ini dari nol.
“Artinya DD ini diawali dari suatu perencanaan yang baik karena beberapa evaluasi terkadang hambatannya pada saat dari awal pelaksanaan dan perencanaan. Penyaluran DD dan pelaksanaannya harus terus dimonitoring sesuai tempat agar tepat sasaran,” ujar Lisda.
(co/matakalteng.com)


















Discussion about this post