BUNTOK – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muara Arai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan calon kepala desa (Kades) yang akan berkompetisi pada 17 November 2022.
Ini berdasarkan hasil voting ketua dan anggota panitia Pilkades Muara Arai yang berlangsung aula Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat, Kamis 6 Oktober 2022. “Dalam rapat bersama, DSPMD Barsel menyerahkan keputusan terkait penetapan calon kepada kami,” kata Ketua Panitia Pilkades Muara Arai, Nur Aini.
Sementara itu, Sekretaris DSPMD Barsel, Akhmad Hidayatan Nor menyampaikan, pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan dengan menyiapkan tempat dan juga memberikan saran serta pendapat. “Dalam rapat tersebut, kami tidak bisa memberikan keputusan dan semua keputusannya kami serahkan kepada panitia,” jelasnya.
Terpisah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga P. Utomo berharap kepada panitia kecamatan dan DSPMD Barsel dapat memberikan pembinaan jika terjadi permasalahan kecil terkait proses pilkades. “Pembinaan dan pencerahan itu, baik secara hukum, aturan maupun kegiatan-kegiatan lain guna membantu kelancaran pelaksanaan pilkades serentak ini,” jelasnya.
Adapun nama dan nomor urut calon Kades ini yakni 1. Aya, 2. Agus, dan 3. Muhammad Arsad. Nomor urut 3 disinyalir sempat mau digugurkan sebagai calon kepala desa lantaran terjadinya miskomunikasi terkait penelaahan jadwal tentang penelitian dan klarifikasi berkas bakal calon.
Beruntung tim panitia kabupaten dan tim panitia Kecamatan Karau Kuala memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Alhamdulillah, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, sehingga saya sudah ditetapkan menjadi calon kepala desa Muara Arai,” ujar Muhammad Arsad.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post