• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penobatan Raja di Sanggu Tidak Punya Pengaruh Terhadap Eksistensi Dayak Ma’anyan

Penobatan Raja di Sanggu Tidak Punya Pengaruh Terhadap Eksistensi Dayak Ma’anyan

Rabu, 10 Agustus 2022
in Barito Selatan
A A
Tokoh muda Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan, Ingkit Djaper.

Tokoh muda Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan, Ingkit Djaper.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Tokoh muda Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan (KWD Dusmala) Kota Palangka Raya, Ingkit Djaper menanggapi penobatan Raja Nansarunai di Sanggu. Menurutnya, dalam prosesnya, seorang raja bukan diangkat atau dipilih, tetapi dinobatkan berdasarkan garis keturunannya sebagai putra mahkota.

“Pada prinsipnya, penobatan itu sakral dan melibatkan para sesepuh kerajaan, turunan langsung yang bertalian darah, selain itu juga melibatkan seluruh tokoh adat dari lapisan masyarakat Dayak Maanyan secara penuh, karena menyangkut kewilayahan yang sangat luas tentunya Dayak Ma’anyan secara keseluruhan,” kata Ingkit Djaper  Rabu 10 Agustus 2022.

Baca juga berita lainnya

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

Dikatakan, simbol kebesaran yang menjadi lambang sakral kerajaan dan tongkat kerajaan yang secara turun-temurun, menjadi tanda kebesaran seorang raja pendahulunya dan sebagainya harus dimiliki oleh Raja yang dinobatkan. Bila ini diabaikan, dikhawatirkan,dapat menjadi bencana atau dalam bahasa Dayak Ma’anyan “Balas Pati”.

“Pihak yang menobatkan adalah Dewan Kerajaan (para sesepuh kerajaan) dan para sepuh adat secara keseluruhan. Kalau seseorang itu tidak ada garis keturunan berdasarkan silsilah yang sah, maka statusnya tidak diakui.

Kalau Raja Nansarunai sebagai simbol budaya Dayak Ma’anyan, maka itu harus melalui musyawarah masyarakat Dayak Maanyan, Dewan Adat, Para Sepuh Keturunan Langsung Raja terdahulu. Kalau tidak maka itu sudah melanggar adat dan dapat dikenai hukum adat, ” katanya panjang lebar.

Berdasarkan pertimbangan di atas maka penobatan raja Nansarunai di Sanggu itu, hanya untuk organisasi masyarakat (Ormas) tertentu, kelompok tertentu, dan pertunjukan kesenian yang sama sekali tidak punya nilai sejarah, politik, sosial, dan kebudayaan.

Sebab itu penobatan raja di Sanggu tidak punya pengaruh apapun terhadap eksistensi orang Dayak Ma’anyan, dan itu juga tidak berarti sebagai bentuk pengakuan politik, kebudayaan, dan sosial terhadap peristiwa itu. Kedudukan KWD Dusmala malahan jauh lebih bermakna secara sosial budaya bagi warga Dusmala.

(co/matakalteng.com)

Share19Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi II DPRD Barsel Tekankan Program 2023 Harus Sesuai Arah Kebijakan Prioritas

Next Post

Penobatan Raja Nansarunai Terkesan Sepihak dan Membuat Kisruh

Berita Terkait

Barito Selatan

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

Kamis, 28 Mei 2026
Barito Selatan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

Sabtu, 23 Mei 2026
Barito Selatan

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Kamis, 21 Mei 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

Sabtu, 16 Mei 2026
Barito Selatan

Julius Sinaga Sebagai Delegasi Indonesia ke Negara China Kerja Sama Internasional

Rabu, 13 Mei 2026
Barito Selatan

Buntut Dari Lonjakan Harga BBM Eceran, Kuota Pembelian Dibatasi Bahkan Razia

Kamis, 23 April 2026
Load More
Next Post

Penobatan Raja Nansarunai Terkesan Sepihak dan Membuat Kisruh

APBD Murni Tahun 2022 Harus Terealisasi Maksimal

Ketua Dekranasda Sukamara Harapkan Organisasi Kepemudaan Dukung Kerajinan 

Simpan Narkoba, Warga Cempaga Hulu Diamankan Polisi 

Bupati Bartim, Ampera AY Mebas Tutup Bartim Expo 2022

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK