• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pj Bupati Barsel Melantik 217 Pejabat Fungsional Sebagai Lanjutan Proses Penyetaraan Jabatan

Pj Bupati Barsel Melantik 217 Pejabat Fungsional Sebagai Lanjutan Proses Penyetaraan Jabatan

Senin, 30 Mei 2022
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arryana S.sos, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi 2017 pejabat fungsional lingkup Pemkab Barsel sebagai lanjutan dari proses penyetaraan jabatan dari administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan pada akhir Tahun 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan pada hari ini menurut surat dari kementerian dalam negeri nomor 800/3411/OTDA Tanggal, 24 Mei 2022 Perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan serta Surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 060/208/Bag.I/ORG tanggal 27 Mei 2022 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan.

Baca juga berita lainnya

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru saja diambil Sumpah janji dan dilantik pada saat ini. Jabatan adalah suatu amanah yang akan diemban. Oleh karena itu, tunjukannlah dedikasi dan kinerja terbaik,” ucapnya. 

Kemudian, pejabat saat ini memberi makna bahwa Pemerintah Kabupaten Barsel berkomitmen untuk menindaklanjuti amanat Bapak Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana disampaikan beliau pada saat Sidang Paripurna MPR-RI tanggal 20 Oktober 2019.

“Dalam pidatonya Presiden menginginkan penyederhanaan Birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas guna meningkatkan pelayanan publik ,semua itu adalah untuk merespon dinamika organisasi yang berubah menuju lebih baik,” terangnya.

Transformasi jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan lanjut ia, merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yaitu, Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyederhanaan Jabatan, dan Penyesuaian Sistem Kerja.    

“Pejabat Administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi setelah tanggal, 31 Desember 2021, tetapi belum mendapatkan validasi serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait penyetaraan jabatannya, dengan batasan waktu pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional sampai dengan 30 Mei 2022,” jelasnya.

Pejabat Administrasi yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional per Tanggal, 31 Desember 2021 yang lalu, ingin menyesuaikan jabatan fungsionalnya saat ini ke jabatan fungsional yang lainnya karena pertimbangan kesesuaian kualifikasi, kompetensi unit kerjanya saat ini, dengan batas waktu penyesuaian jabatan fungsional sampai dengan tanggal, 31 Desember 2022.

“Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan sumpah / janji pejabat yang di laksanakan hari ini oleh Penjabat Bupati Barito Selatan telah melalui proses koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Ditjen Otda dan Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Adapun usulan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berdasarkan pertimbangan teknis dari KeMenPAN & RB  berjumlah 217 (dua ratus tujuh belas) jabatan. Untuk proses Penyetaraan Jabatan Tahap I pada tanggal 31 Desember 2021.

Jabatan Administrasi yang disetujui untuk disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional oleh Kemendagri RI berjumlah 185 (seratus delapan puluh lima) jabatan. Dari 185 jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melantik sebanyak 176 (seratus tujuh enam) jabatan. 

Adapun 1 (satu) Jabatan pada Dinas Kesehatan yang sudah disetujui penyetaraannya tetapi tidak dilantik karena pejabat terkait telah memasuki masa pensiun sehingga jabatannya lowong.

Sedangkan untuk tahap II yang dilantik pada hari ini berjumlah 48 (empat puluh delapan) jabatan dengan rincian 40 (empat puluh) jabatan merupakan sisa dari 217 (dua ratus tujuh belas) usulan jabatan yang disetarakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang telah mendapatkan teknis KeMenPAN & RB, tetapi belum mendapatkan validasi dan rekomendasi persetujuan pelantikan penyetaraan jabatannya dari Kemendagri RI dan 8 (delapan) pejabat fungsional hasil penyetaraan yang sudah dilantik per tanggal 31 Desember 2021 tetapi melakukan penyesuaian jabatan fungsionalnya ke jabatan fungsional lain. 

Lanjutnya, dalam jabatan yang telah diamanahkan tersebut, akan terus saya pantau dan evaluasi. Serta camkan terus Sumpah dan Janji yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi.

Sumpah dan Janji, yang tidak hanya didengarkan oleh kita yang hadir saat ini. Namun, juga akan menjadi bukti pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu, tunjukanlah, bahwa amanah yang telah diberikan tersebut, adalah sebuah keputusan yang benar dan tepat.

“Ciptakan kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas. Sebab, tantangan kedepannya tidak semakin mudah, justru semakin berat. Sehingga membutuhkan terobosan-terobosan dari aparatur yang ada. Oleh karena itu, tingkatkan terus kompetensi atau kemampuan bapak ibu agar tujuan organisasi dapat dicapai,” tutupnya.

(bry/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPBD Seruyan Cek Lokasi Banjir Rob di Kalap Cabang

Next Post

DPRD Seruyan Sambut Baik Kehadiran KCP Bank Kalteng di Sukorejo

Berita Terkait

Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Kamis, 16 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Seruyan Sambut Baik Kehadiran KCP Bank Kalteng di Sukorejo

Minta Pemkab Utamakan Penyelesaian KUA PPAS APBD 2023

DPRD Seruyan Wacanakan Paripurna Digelar Tatap Muka

Yulhaidir Resmikan KCP Bank Kalteng di Sukorejo

Minta ASN Aktif Melapor Jika Ada Kendala

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK