BUNTOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Eddy Purwanto meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk melaksanakan implementasi e-kinerja.
“Kita meminta kepada ASN untuk melaksanakan implementasi e-kinerja seperti penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta evaluasi jabatan dengan baik dan benar,” kata Eddy Purwanto, Kamis 17 September 2020.
Sekda yang akrab disapa Eddy mengatakan, bahwa Bupati bersama dengan Wakil Bupati akan terus melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan e-kinerja tersebut.
“Apabila ada yang tidak serius dalam implementasinya, maka tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan yang berlaku serta untuk penerapan e-kinerja pada tahun 2020 ini,” tegas Sekda.
Implementasi dari e-kinerja ini, kata Mantan Kepala Bappeda Barsel itu, bermuara pada penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, dimana penerapan TPP berbasis kinerja tersebut akan mampu memberikan rasa keadilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi istilah unit kerja mata air dan unit kerja air mata atau ada istilah lainnya rajin malas penghasilan sama, karena akan terus dipantau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, implementasi e-kinerja ini dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Selatan 2017-2022.
Selain itu juga, tambah dia, ia selaku Sekda meminta kepada ASN di daerah itu untuk terus meningkatkan kedisiplinan, karena kedisiplinan bagian penting yang tak terpisahkan dari e-kinerja tersebut, dan hal itu merupakan amanat poin kelima dari Panca Prasetya Korpri sebagai kode etik ASN dalam bekerja melaksanakan tugas.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post