BUNTOK – Polres Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Selasa 7 Januari 2020 menggelar ikrar bersama dan penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba dengan segenap jajaran Polres Barsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK, bertempat dihalaman Makopolres Sababilah Buntok.
Selain dihadiri seluruh unsur pejabat Polres Barsel, juga dihadiri seluruh unsur pimpinan Polsek di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah dan bentuk upaya untuk memerangi peredaran Narkoba dan sekaligus sebagai bentuk pernyataan diri.
“Bahwa, setiap anggota dan jajaran Polres Barsel, tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dengan dalih apapun, bahkan pihak Polres Barsel akan selalu ikut serta dan berperan aktif dalam penanggulangan dan pemberatasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Barito Selatan,” ungkap orang nomor satu di Polres Barsel, kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2020.
Selain itu Devy Firmansyah juga mengimbau kepada seluruh jajarannya, termasuk unsur Pegawai Negeri yang ada di di tubuh Polres Barsel, apabila ada yang mengetahui pegawai negeri pada Polri dan juga jajarannya, jika ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, agar segera melaporkan hal itu, baik itu yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dan apabila hal itu diketahui, maka yang bersangkutan harus bersedia diberhentikan dengan tidak hormat, apabila terbukti telah terlibat sebagai pelaku atau jaringan penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post