KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi meminta kepada masyarakat di desa untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
”Setiap masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa. Mereka jangan hanya diam, tapi harus melakukan pengawasan di setiap pembangunan,” tegas Lily, Senin, 25 April 2022.
Dia menuturkan, penggunaan dana desa tersebut untuk membangun sebuah desa, sehingga mampu mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk itu, seluruh masyarakat harus terlibat dalam setiap pembangunan yang dilakukan di desa dengan menggunakan dana desa tersebut.
”Setiap penggunaan dana desa harus selalu dipantau, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengakui, pihaknya juga akan melakukan monitoring, untuk memastikan pengelolaan dana desa tersebut benar-benar dipergunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya.
”Monitoring yang kita lakukan ini untuk memastikan penggunaan dana desa telah sesuai untuk membangun desa dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari.
”Jangan sampai terjadi lagi, baik itu kades maupun perangkatnya yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan dana desa tersebut,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post