SAMPIT – Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 tidak diliburkan. Namun di Kotawaringin Timur (Kotim) tetap diliburkan sesuai keputusan Bupati Kotim, Halikinnor.
“Guru punya kalender sendiri, sehingga mereka dapat mengikuti aturan yang tertera di kalender itu. Guru boleh libur kecuali Kepala Dinas Pendidikannya yang tidak ada libur khusus,” ucapnya saat menghadiri talkshow bersama para guru dari Kecamatan Baamang dan Seranau, Selasa 7 Desember 2021. Diketahui sesuai dengan kalender pendidikan bahwa pada tanggal 6-7 Desember 2021 merupakan penilaian akhir semester, 17 Desember 2021 pembagian buku laporan hasil belajar, 18 Desember 2021- 2 Januari 2022 libur semester gasal dan 24-25 Desember 2021 Libur Umum (Hari Raya Natal 2021).
Dalam kegiatan ini terdapat suasana haru menyelimuti seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun. Trisia Handayani secara mendadak diangkat menjadi guru tenaga kontrak oleh Bupati pasca menanyakan cara agar tenaga honorer yang telah mengabdi cukup lama dapat diangkat menjadi tenaga kontrak. “Sebenarnya saya tadi menanyakan cara bagaimana tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi kontrak. Karena kalau mengajukan, pasti keterangannya tidak ada penerimaan guru kontrak,” katanya, sambil menangis tersedu bahagia pasca diberikan SK kontrak, Selasa 7 Desember 2021.
Disebutkan, dirinya telah mengabdi sebagai guru honorer mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Sampit selama 16 tahun. “Dengan adanya talkshow ini, saya bisa bicara langsung dengan Bupati, menyampaikan keinginan saya menjadi guru kontrak karena saya sudah menghonor selama 16 tahun. Rencananya 1 Januari 2022 saya langsung diberi SK dengan Bupati,” sebutnya. Sementara Bupati Kotim Halikinnor mengungkapkan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak secara keseluruhan dan honorer. Menurutnya jika dari hasil evaluasi ternyata terdapat pegawai kontrak yang tidak turun bekerja atau mangkir maka pihaknya tidak akan memperpanjang. Sementara mereka yang dengan kinerja bagus dan disiplin maka akan dipertahankan.
Hal itu juga berlaku pada honorer, jika memang memiliki kinerja yang baik tidak menutup kemungkinan akan diangkat sebagai tenaga kontrak, salah satunya adalah guru yang honorer dengan pengabdian 16 tahun. Namun tentunya hal tersebut dilakukan secara bertahap. “Makanya kami terus memilah dan memilih mana yang urgen dan tidak. Guru dengan status honorer itu layak diperjuangkan karena pengabdiannya kepada daerah ini khusus di dunia pendidikan,” ungkapnya. Ditegaskan, pengangkatan itu akan dimulai pada Januari 2022 mendatang. Pihaknya akan memberikan SK secara langsung kepada guru tersebut. “Ini sebagai apresiasi kami atas jasa dan pengabdiannya yang mencerdaskan anak-anak kita. Semoga ini menjadi semangat dan motivasi para guru yang ada di Kotim dalam mencerdaskan anak kita,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post