KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Iswanti menyampaikan Pidato Kepala Daerah tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pidato tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan ke-6 masa persidangan I Tahun 2021-2022 yang dilaksanakan secara video conference dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Dalam pidato tersebut Iswanti mengatakan, Pidato ini merupakan akhir dari perjalanan panjang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, namun hari ini merupakan awal bagi pihaknya untuk menuntaskan, serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas dukungan dan kontribusi dalam menyempurnakan rancangan KUA-PPAS yang ada pada hari ini kita sepakati bersama menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022,” ucapnya, Senin 1 November 2021.
Ia mengatakan, kebijakan umum pendapatan terdiri dari kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan penerimaan pembiayaan dan kebijakan pengeluaran. Oleh karena itu, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, selanjutnya pihaknya akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah yang nantinya menjadi Raperda dan akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan,” tutupnya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post