PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur, H Edy Pratowo mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghadiri pertemuan pemadanan data bantuan dari Kementerian Sosial, di Hotel Aurila, Palangka Raya, Kamis 16 September 2021.
Pada kesempatan itu, Mensos mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kalteng untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan. Mensos meminta Bank Himbara memenuhi hak-hak KPM sebelum pekan ketiga September.
“Saya minta penyaluran bansos bisa selesai sebelum Minggu ketiga September. Kasihan KPM itu pak. Tidak ada yang sulit pak, kalau kita bersungguh-sungguh,” kata Mensos Tri Risma.
Dalam pertemuan ini, Mensos menerima masukan, salah satunya masukan terkait proses penyaluran bansos yang menghadapi tantangan geografis. Seperti yang diketahui kondisi geografis di Kalimantan Tengah kebanyakan berupa lahan gambut, rawa dan sungai.
Untuk mengatasi kendala tersebut Mensos meminta Bank Himbara dan pendamping menyalurkan bantuan sekaligus, yakni dengan menyalurkan langsung kepada KPM PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalteng. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.
“Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan,” katanya.
Mensos bahkan meminta agar KPM yang tinggal tidak jauh dari lokasi untuk dijemput dan dihadirkan pada saat itu juga. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua KPM PKH dapat dihadirkan sesuai arahan Mensos.
Kepada penerima bantuan PKH, Mensos bertanya apakah sudah mendapatkan bantuan. Dan dijawab, bahwa mereka belum mendapatkan bantuan dimaksud. Atas kejadian tersebut, Mensos kembali menegaskan bahwa data penerima bantuan sebenarnya memang ada.
Mensos kemudian memerintahkan kepada petugas untuk menyerahkan kartu dan memberikan kesempatan kepada KPM mencairkan bantuan dengan menggesek kartu ke mesin edc. Ternyata pencairan berhasil dilakukan. Salah satu KPM berhasil mencairkan bantuan senilai Rp 1 Juta.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post