• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Tolak Izin Pembukaan Tambang Baru

Gubernur Kalteng Tolak Izin Pembukaan Tambang Baru

Kamis, 16 September 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengatakan akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalteng.

Menurut gubernur, sekarang ini dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti, agar dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalisir. 

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Kami meminta kepada Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak diperpanjang lagi, karena hal ini berdampak bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Gubernur Sugianto, saat peninjauan banjir di Kuala Kuayan beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan ke beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalteng seperti pertambangan Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batubara, diketahui masyarakat sekitar belum mendapat manfaat yang berarti. 

Hal ini terlihat dari kondisi desa sekitar pertambangan tidak memiliki infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik yang belum memadai. Tidak hanya itu dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. 

Melihat dampak dari kegiatan pertambanngan ini, Sugianto dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan Forkopimda dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Kalteng. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran, gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.

“Langkahnya, kita berikan peringatan, ditegur untuk dibina. Kalau masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementerian terkait,” tegas gubernur.

Terkait dengan bencana banjir yang terjadi di Kalteng, gubernur sudah lama membuat rencana aksi penanganan banjir di Kalteng, dengan koordinasi kepada Pemerintah Pusat, diantaranya dengan membangun jembatan layang Bukit Rawi yang ditargetkan rampung pertengahan tahun 2022. 

Sementara itu, langkah jangka pendek yaitu dengan membantu langsung masyarakat korban banjir seperti memberi sembako dan merelokasi warga masyarakat ketempat yang aman dan memperbanyak dapur umum. 

“Untuk jangka panjang dengan rutin melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan usaha seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta usaha lainnya yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir,” beber gubernur.

Maka dari itu, kegiatan pertambangan diwajibkan melakukan upaya pemantauan dan pengendalian lingkungan. Dalam pelaksanaannya diperlukan pengawasan yang ketat sehingga dipastikan dapat berjalan dengan baik. 

“Perintah bapak Gubernur segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng, secara bertahap,” ucap Kadis ESDM Ermal Subhan.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pendirian Perseroan Perorangan

Next Post

Mensos Minta Himbara Segera Penuhi Hak Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Mensos Minta Himbara Segera Penuhi Hak Keluarga Penerima Manfaat

Ekonomi Kreatif Mampu Ciptakan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Penyelenggaraan Pendidikan di Kotim Menjadi Contoh di Tengah Pandemi

Kendaraan Harus Diuji per 6 Bulan Sekali

Peringati Hari Rabies Sedunia, Dinas Pertanian dan Komunitas Lakukan Vaksin Pada Kucing Jalanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK