SAMPIT – Tim pembina usaha kesehatan sekolah (UKS) kembali dibentuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar UKS yang ada di satuan pendidikan dapat berjalan maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkab Kotim, Sutimin yang juga terpilih sebagai ketua tim pembina UKS harian Kotim mengatakan, dengan telah ditetapkannya tim pembina UKS yang terdiri dari beberapa dinas terkait dapat memberikan bimbingan kepada sekolah.
“Kami baru saja melaksanakan rapat tim kerja UKS Kotim periode 2021-2023 dengan kepengurusan baru dan program kerja untuk tiga tahun kedepan. Serta terkait target yang kami inginkan sehingga UKS lebih efektif dan lebih baik,” kata Sutimin, Kamis, 15 Juli 2021.
Dirinya menyebutkan, tugas dari tim pembina ini diantaranya menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat, menyusun petunjuk teknis, mensosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan di Kabupaten Kotim, melaksanakan pelatihan guru, dokter kecil, kader kesehatan remaja, dan pendidik atau konselor sebaya.
“menyelenggarakan program GERMAS, bulan imunisasi anak sekolah, tanaman obat keluarga, pelayanan kesehatan gigi dan mulut, program kecacingan dan pengembangan program lainnya sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah,” tambahnya.
Tim pembinaan itu juga melibatkan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas untuk sisi kesehatan, Dinas PUPR dari sisi penataan tata ruang, Dinas Pertanian untuk toga serta Kemenag terkait keagamaannya.
“Jadi kami melibatkan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai hasil yang maksimal,” sebut Sutimin.
Sedangkan untuk sasaran adalah seluruh sekolah tingkatan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di 17 Kecamatan yang ada di Kotim. Namun dilakukan secara bertahap.
“Dalam setahun ada beberapa sekolah, kalau untuk sekolah yang mana kami belum bisa tentukan karena saat ini masih rapat awal setelah itu kami akan rapat kembali. Namun yang jelas semua sekolah TK, SD dan SMP. Sedangkan SMA adalah kewenangan Provinsi Kalteng tapi kami akan tetap berkoordinasi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post