MUARA TEWEH – Terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Palangka Raya, telah menuai kecamaman dari berbagai pihak. Kini kecaman kembali datang dari mantan presiden mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muara Teweh periode 2015-2016, Saleh Purwanto SE.
Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Barito Utara ini angkat bicara, terkait kasus yang memakan banyak korban dan saksi tersebut. Saleh yang juga Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Barito Utara ini sangat menyayangkan apa yang telah terjadi di kampus terbesar di Kalteng tersebut.
“Kasus ini harus dituntaskan dan semuanya kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” kata Saleh, yang saat ini juga aktif di Sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Barito Utara, melalui sambungan telepon, Kamis 29 Agustus 2019 malam.
Selain itu ia juga menyesalkan kasus tersebut, karena Dosen sekaligus Ketua Jurusan ini lanjutnya, merupakan lambang pendidikan tingkat Universitas dan semestinya nenjadi pendidik yang baik. “Ini sudah mencoreng nama Universitas kebanggaan Kalimantan Tengah. Jadi kasus ini harus di usut tuntas,” kata SHP sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, melalui, Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, SIK., MH, mengatakan bahwa pelaku oknum dosen UPR diancam pasal 289 KUHP tentanv perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan dan pihkanya terus menggali informasi dari para saksi terhadap kasus tersebut.
(dy/matakalteng.com)
Discussion about this post