KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti ketika mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang telah menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran atau KUPA dan prioritas plafon anggaran sementara PPAS Perubahan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Ia menyebutkan bahwa untuk efesiensi dan efektifitas dalam penganggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2019, perlu adanya penyesuaian pada beberapa pagu belanja satuan kerja perangakt daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah maupun dana transfer pemerintah pusat.
Selain itu juga, Iswanti melanjutkan bahwa pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Seruyan tahun anggaran 2019 pada sisi pendapatan mengalami kenaikan sebesar 1,21 persen dibanding pada pendapatan APBD murni tahun anggaran 2019.
Kenaikan tersebut berasal dari kenaikan pendapatan asli daerah yang semula pada APBD murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp 124.000.000.000,14 menjadi Rp 151.706.578.817,43. “Sementara kenaikan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 5.000.000.000 menjadi Rp 131.114.450.000,” sebutnya.
Iswanti menyampaikan bahwa perubaban anggaran tahun anggaran 2019 ini telah dilakulan singkronisasi antara rencana kerja pemerintah dengan rencana kerja pemerintah daerah, antara rencana kerja pemerintah daerah dengan kebijakan umum perubahan anggaran.
Kemudian prioritas plafon anggaran sementara perubahan serta antara kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Sehingga pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik dari tahun anggaran sebelumnya,” pungkas mantan Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini.
(en/matakalteng.com)
Discussion about this post