SUKAMARA – Kabupaten Sukamara tenyata memiliki potensi tembang pasir silika, hal itu diungkapkan Bupati Sukamara Windu Subagio, yang mana potensi cadangan pasir silika mencapai 20 ribu hektar.
“Ada di Kecamatan Pantai Lunci dan sudah banyak investor yang melirik dan mengajukan izin pertambangan di kawasan tersebut kepada Kementerian ESDM,” katanya, Rabu 17 Maret 2021.
Windu menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang positif mengajukan izin pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kita hanya memberikan informasi lahan saja. Tapi kita belum mengetahui secara pasti, nantikan akan terseleksi juga investor mana yang bisa masuk,” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya investor tambang pasir silika di Kabupaten Sukamara akan membuat wilayah tersebut makin berkembang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Tapi prosesnya masih lama, terkait ijin Amdal dan sebagainya, selain itu sebagian kawasan juga masuk kawasan hutan produksi jadi untuk bisa melakukan aktivitas penambangan harus adanya ijin yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post