KUALA KURUN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi kisruh yang terjadi di partai berlambang bintang mercy tersebut.
“Kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas menolak dengan tegas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat,” ucap Untung, Senin, 8 Maret 2021.
Dia menuturkan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil kongres pada Bulan Maret tahun 2020 dan sudah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
“Kami tegas menolak Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, karena tidak konstitusional dan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat,” tegasnya.
Dia mengakui, mekanisme dan hasil KLB yang dilakukan oleh segelintir kader dan mantan kader demokrat bersama dengan orang-orang dari luar partai itu, tidak sesuai dengan aturan atau AD/ART Partai Demokrat yang sah. Tentunya hal demikian, menzalimi partai demokrat dan demokrasi di negeri ini.
“Seharusnya KSP Moeldoko yang terlibat dalam KLB tersebut, harus bertindak sebagai penganyom dan pembina partai politik (parpol) di negeri ini, untuk berdemokrasi dalam menjaga ketertiban,” terangnya.
Dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, kata Untung, ada mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas yang juga turut serta. Padahal, sudah tidak memiliki hak suara lagi sejak surat pengunduran diri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat pada Bulan April tahun 2020 lalu.
“Kami sangat menyayangkan keterlibatan langsung mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas yang hadir dalam KLB. Kami pun akan mengambil sikap tegas terhadap apa yang dilakukan mantan Ketua DPC dan kader partai yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam KLB,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.co.id)
Discussion about this post