SAMPIT – Operasi Zebra Telabang yang dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia dimulai pada hari ini, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ada delapan sasaran operasi zebra telabang yang dilakukan.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahhidin mengatakan, delapan sasaran tersebut yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan Hp saat berkendaraan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi zebra telabang ini akan dilaksanakan selama 13 hari sejak hari ini hingga 8 November 2020 mendatang,” ungkapnya, Senin 26 Oktober 2020.
Lanjutnya, melalui operasi zebra telabang ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan. Dimana masyarakat yang melakukan pelanggaran akan ditilang sebagai sanksi.
“Selain pengawasan tertib lalu lintas, operasi zebra telabang tahun ini juga turut melakukan pengawasan protokol kesehatan dimana masyarakat harus memakai masker saat keluar rumah agar terhindar dari penyebaran virus korona atau Covid-19,” sebutnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post