KUALA KURUN – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 9 Desember tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta memperhatikan keakuratan data pemilih.
”Kami ingin keakuratan data pemilih harus benar-benar perhatikan, sehingga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada Pilkada Kalteng,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Senin, 26 Oktober 2020.
