PALANGKA RAYA – Hasil sementara Real Count Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Nadalsyah – Supian Hadi, unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30, Jalan Raden Saleh, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Hasil ini diumumkan melalui situs resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id setelah proses penghitungan suara selesai. Pencoblosan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalteng 2024 di TPS 30 telah berakhir pada pukul 13.00 WIB, dan para petugas KPPS mulai melakukan penghitungan suara yang sudah terkumpul dalam kotak suara. Berdasarkan data yang diterima, terdapat 490 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, dengan 279 suara sah yang telah dihitung.
Paslon Nadalsyah – Supian Hadi (Nomor Urut 2) memperoleh 159 suara, menjadikannya sebagai peraih suara terbanyak di TPS 30. Sementara itu, Paslon Agustiar Sabran – Edy Pratowo (Nomor Urut 3) meraih 110 suara, berada di posisi kedua. Paslon Willy M Yoseph – Habib Ismail Bin Yahya (Nomor Urut 1) memperoleh 6 suara, sedangkan Paslon Abdul Razak – Sri Suwanto (Nomor Urut 4) mendapat 4 suara.
“Selain itu, tercatat 1 suara tidak sah, dan 241 pemilih tidak hadir pada pemungutan suara,” ujar Ketua KPPS TPS 30, Fahmi Ferdian. Diketahui sebelumnya, ada dua TPS di Kota Palangka Raya yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 06 di Jalan Galaxy, Kelurahan Menteng dan TPS 30 di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Menteng. Hasil resmi Pilkada Kalteng 2024 akan diumumkan lebih lanjut oleh KPU melalui situs resmi mereka.
Sementara dari data yang dihimpun media ini, PSU di TPS 06 Kelurahan Menteng Palangka Raya, Paslon 1 memperoleh 13 suara, Paslon 2 memperoleh 169 suara, Paslon 3 memperoleh 36 suara dan Paslon 4 memperoleh 6 suara. Terpisah PSU di TOS 04 Selat Utara Kabupaten Kapuas, Paslon 1 memperoleh 29 suara, Paslon 2 memperoleh 226 suara, Paslon 3 memperoleh 103 suara dan Paslon 4 memperoleh 1 suara, sedangkan suara tidak sah ada 11 suara.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post