PALANGKA RAYA – Tahapan Pemilu 2024 kini tengah memasuki masa tenang. Ini artinya, para peserta Pemilu 2024 tak dapat melakukan kampanye.
Namun hingga kini, banyak alat peraga kampanye (APK) para peserta pemilu yang masih menghiasi jalanan di Kota Palangka Raya.
Bawaslu, KPU dan tim gabungan sejak Minggu, 11 Februari 2024, telah melakukan pembersihan APK para peserta pemilu.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kota Palangka Raya yang masuk dalam tim gabungan, melanjutkan pembersihan APK yang berada di Jalan Yos Sudarso, Jalan Bukit Keminting, hingga ke Kelurahan Bukit Batu, Senin, 12 Februari 2024.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, harusnya para peserta pemilu membersihkan sendiri APK mereka usai masa kampanye berlalu.
“Kalau jumlahnya, lebih banyak yang pembersihan pada hari pertama dari pada hari kedua masa tenang,” katanya, usai memimpin pembersihan APK.
Dijelaskannya, minimnya personel membuat pihaknya terkendala dalam memaksimalkan upaya pembersihan APK. Sementara, jumlah APK yang masih terpasang sangat banyak.
Untuk itu, dirinya mengimbau para peserta pemilu untuk dapat menghargai peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan, terkait dengan keberadaan APK tersebut.
“Karena besok adalah hari terakhir masa tenang, diharapkan para peserta pemilu dapat membersihkan sendiri alat peraganya, karena ada keterbatasan personel lapangan,” ucapnya.
Kemudian, APK yang telah dibersihkan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya, untuk diserahkan ke Bawaslu Kota setempat.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post