SAMPIT – KPU berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima pada saat pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya dengan memberikan layanan prioritas kepada penderita disabilitas dan juga lansia.
“Untuk disabilitas, sebenarnya akses di TPS sudah kita siapkan. Dalam artian ada kursi prioritas, jadi ketika memang ada pemilih yang disabilitas dan lansia maka akan ditempatkan di kursi prioritas,”kata Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Rifky, Selasa, 30 Januari 2024.
Sehingga ujarnya, yang bersangkutan tidak terlalu lama menunggu giliran untuk memberikan hak suaranya, kemudian penyelenggara pemilu juga melakukan setting di TPS untuk memudahkan pencoblosan.
“Yaitu dengan menyiapkan meja yang tidak terlalu tinggi. Itu juga untuk memudahkan disabilitas, dan ada juga kita menyediakan alat bantu bagi Penderita misalkan ada yang tunanetra atau Penderita lainnya,” tegasnya.
Memang, lanjut Rifky, kalau untuk jalur husus dalam artian seperti jalur kursi roda atau lain sebagainya itu, KPU tidak ada menyediakan. Tetapi memang ketika yang datang adalah pemilih disabilitas dan lansia maka kewajiban dari petugas untuk menjadikan prioritas.
“Termasuk ditempatkan di kursi prioritas tadi sehingga tidak terlalu lama menunggu untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS , ini berlaku tidak hanya disabiltas namun juga untuk orang tua atau lansia,” bebernya.
Maka dari itu iya berpesan agar penderita disabilitas dan juga lansia tidak segan untuk datang ke TPS. Karena mereka memiliki hak suara dan juga hak untuk mendapatkan pelayanan dari penyelenggara Pemilu di TPS.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post