• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Peserta Pemilu di Kotim Diminta Lepas Sendiri APK Langgar Aturan

Peserta Pemilu di Kotim Diminta Lepas Sendiri APK Langgar Aturan

Kamis, 11 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO : DOK DEVIANA/MATAKALTENG -Bawaslu Kotim saat melakukan jumpa pers, belum lama ini.

FOTO : DOK DEVIANA/MATAKALTENG -Bawaslu Kotim saat melakukan jumpa pers, belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada peserta Pemilu, agar dapat melepas sendiri alat peraga kampenye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan keputusan KPU. 

“Berdasarkan hasil pengawasan terdapat  APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan keputusan KPU Kabupaten Kotim nomor 237 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan  alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum kampanye pada pemilu tahun 2024, ” kata Komisioner Bawaslu Kotim, Salim, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Disampaikannya, sesuai dengan ketentuan PKPU itu pemasangan APK harus memperhatikan etika, estetika kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan peraturan daerah yang diperuntukkan bagi umum dan mendapatkan izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Lanjutnya, mendapatkan izin pemasangan APK di tempat milik perseorangan atau badan swasta dilengkapi dengan administrasinya.  Tidak diperbolehkan pada titik-titik yang berdekatan dengan jaringan kabel listrik telepon jaringan PDAM serta rambu-rambu Jalan lampu alat memberi isyarat lalu lintas dan lampu hias

“Kemudian APK yang tidak sesuai dengan ukuran 4/6 meter, 5/5 meter dan 5/10 meter  dan jarak pemasangan kurang dari 5 meter dari persimpangan jalan, gedung, toko, tanah milik lintas sekolah dan rumah ibadah, ” ujarnya. 

Sementara larangan tempat pemasangan APK moda transportasi umum yang dimiliki oleh BUMN atau BUMD, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, pendidikan meliputi gedung atau halaman sekolah atau perguruan tinggi, lingkungan situs sejarah fasilitas tertentu, milik pemerintah, meliputi gedung, kantor, inventaris milik pemerintah, wilayah rumah dinas PNS, TNI dan Polri dan pada areal jembatan gorong-gorong tempat atau lokasi pelestarian lingkungan hidup daerah objek wisata. 

“Berkenaan dengan hal tersebut sebagaimana dimaksud diimbau untuk peserta Pemilu untuk dapat menggunakan atau menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud sampai dengan batas waktu pada tanggal 15 Januari 2024. Bawaslu Kabupaten Kotim akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan, apabila yang disampaikan tidak diindahkan, ” tegasnya. 

Diketahui bedasarkan temuan dari Bawaslu Provinsi Kalteng sejak 28 November hingga 31 Desember 2023, terdapat sebanyak 1.518 APK.  Jumlah tersebut menjadikan Kotim sebagai daerah urutan pertama banyak APK yang dipasang tidak sesuai.

(dev/matakalteng) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Musim Hujan Dipengarhui Aktifnya Monsun Asia

Next Post

Ini Temuan Bawaslu Saat Pendistribusian Logistik

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Ini Temuan Bawaslu Saat Pendistribusian Logistik

BPS: Aktivitas Sektor Transportasi Alami Penurunan 

Pemkab Gelar Konsultasi Publik Sepakati RPD dan Rancangan Awal RKPD

Air Terjun Batu Mahasur Ramai Dikunjungi Warga

Peningkatan Literasi di Kalteng: Meningkatkan Kepedulian dalam Membaca

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK