SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melibatkan sebanyak 180 orang untuk penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) serantak tahun 2024 ini.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan hari ini. Ada 180 orang yang terlibat dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu tujuh hari,” kata Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu, Septianur Rahmad Irkan, Rabu, 3 Januari 2024.
Kegiatan tahapan pemilu itu dilakukan gudang logistik pemilu di kawasan stadion 29 November Sampit. Sebelum dilakukan pelipatan, surat suara dilakukan penyortiran.
Dalam hal ini KPU merekrut sebanyak 180 orang, mereka itu juga seblumnya yang pernah terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara pada pemilu sebelumnya.
“Penyortiran dan pelipatan tahap awal ini dilakukan terhadap surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan jumlah 621 bok, setiap bok berisi 500 lembar surat suara. Kalau untuk honor petugas pelipatan sebesar Rp425 per lembar atau Rp 225 ribu rupiah per bok. Tapi kalau untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI yang berukuran kecil, honor yang diterima juga kecil,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqy mengungkapkan, penyortiran dan pelimpatan surat suara Pemilu serentak tahun 2024 ini rampung dalam tujuh hari.
“Seminggu harus selesai karena mengejar target, dan nanti penambahan waktu atau petugas mungkin saja akan dilakukan,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Kalteng selesai, pihaknya akan melanjutkan pada surat suara lainnya. Namun untuk surat suara DPD Kabupaten akan dilakukan pelipatan terakhir.
“Soalnya, untuk surat suara DPD Kabupaten ini perlu ketelitian dalam pengelompokan surat suaranya sesuai daerah pemilihan. Terkait jika ditemukan surat suara rusak akan dipisahkan untuk dilakukan penyortiran tahap dua, guna memastikan apakah surat suara tersebut layak atau tidak untuk digunakan,” timpalnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post