• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Cawagub Edy Pratowo Tanggapi Pertanyaan Soal Sumpah Adat dalam Debat Publik Kedua KPU Kalteng

Cawagub Edy Pratowo Tanggapi Pertanyaan Soal Sumpah Adat dalam Debat Publik Kedua KPU Kalteng

Kamis, 7 November 2024
in Pilkada
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Dalam debat publik kedua yang diselenggarakan oleh KPU Kalimantan Tengah, di Jakarta belum lama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, menanggapi berbagai isu penting, salah satunya mengenai penerapan hukum adat dalam kehidupan masyarakat.

Saat menanggapi pertanyaan terkait sumpah adat, Cawagub Edy Pratowo menegaskan bahwa hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga perilaku sosial di masyarakat, terutama dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran tertentu, seperti penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana korupsi.

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

“Hukum adat memberikan hak dan kewajiban yang jelas terkait perilaku seseorang. Jika ada pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba atau korupsi, maka sanksi adat bisa diterapkan sebagai bentuk pemberian teguran atau hukuman yang sesuai dengan norma adat yang berlaku,” ungkap Edy Pratowo.

Menurut Edy, penerapan sanksi adat bukan hanya soal hukum formal, tetapi juga bagian dari upaya untuk menjaga martabat dan integritas masyarakat. Ia menganggap, meskipun hukum adat di beberapa daerah sudah tidak lagi diutamakan, namun di Kalimantan Tengah, sumpah adat tetap relevan untuk mengatasi perilaku menyimpang di masyarakat.

“Di Aceh misalnya, hukum adat masih diterapkan dengan baik. Di Kalteng, kita juga bisa mengembangkan pemberlakuan sumpah adat bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran besar seperti korupsi. Ini akan menjadi cara untuk mengingatkan pelanggar agar mereka sadar akan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita, salah satunya falsafah huma betang,” lanjut Edy Pratowo.

Edy menambahkan, sanksi adat yang diberikan bisa berupa isolasi sosial atau pengucilan dari komunitas sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukan. Hal ini dianggap perlu untuk menjaga keharmonisan dan rasa keadilan dalam masyarakat adat.

Lebih lanjut, Cawagub Edy Pratowo menegaskan pentingnya menjunjung tinggi falsafah dan tradisi lokal yang menjadi dasar kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, ia berharap masyarakat tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menegakkan hukum adat.

“Adat istiadat kita sangat penting untuk dijaga. Kita bisa memanfaatkan hukum adat sebagai salah satu bentuk penyelesaian terhadap masalah-masalah sosial yang ada, tanpa mengesampingkan peraturan yang berlaku di negara ini,” tutup Edy Pratowo.

(Vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sebanyak 31.122 Anggota KPPS Dilantik Serentak di Kalteng

Next Post

Paslon ASRI Janji Inovasi Pelayanan Publik dan Jaminan Kesehatan Gratis untuk Warga Kalteng

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

Paslon ASRI Janji Inovasi Pelayanan Publik dan Jaminan Kesehatan Gratis untuk Warga Kalteng

KPU Kalteng: Penyortiran Surat Suara Sudah 100%, Kekurangan Masih Dapat Dilengkapi

KPU Kalteng Fokuskan Evaluasi Pengadministrasian Pemilih Menjelang Pilkada 2024

Koyem - SHD Janji Tindak Tegas dan Edukasi Masyarakat untuk Berantas Narkoba di Kalteng

Paslon HARMONIS Dukung Program Food Estate dan Perhatikan Keseimbangan Pembangunan di Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK