SAMPIT – Semua pasangan calon yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kotawaringin Timur, semuanya dinyatakan diterima. Termasuk pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali dan Paisal Darmasing yang merupakan pendaftar terakhir pada pukul 17.10 WIB.
“Meski kami hanya diusung satu partai saja dan berdasarkan Keputusan MK yang baru kami bisa maju, Kami tidak akan gentar untuk maju dalam pilkada Kotim menantang petahana,”kata Paisal Darmasing, Kamis 29 Agustus 2024.
Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi berkah keduanya, sehingga bisa melenggang maju.
Nama Rudini sebelumnya sempat nyaris tenggelam dari bursa pencalonan. Pun demikian dengan Paisal yang baru keluar di momentum pendaftaran.
Rudini mengakui dirinya berpasangan dengan Paisal terjadi menit-menit akhir. Bahkan, saat itu Paisal tengah berlibur bersama keluarganya di Bali. Namun, malam harinya Paisal dihubungi untuk berpasangan dengan Rudini. Malam itu juga dia ke Jakarta.
”Saya memiliki kesamaan pandangan untuk Kotim ke depanya. Kami berdua sudah meresume semua persoalan yang cukup kompleks di Kotim ini. Selain itu, kami juga tentunya mewakili semua segmentasi masyarakat, termasuk kaum milenial,” kata Rudini.
Terpisah ketua KPU Kabupaten Kotim Muhammad Rifqi menyampaikan, pendaftaran pada hari terakhir ini sebenarnya dibuka sampai dengan pukul 23.59 WIB, namun karena semua pasangan calon sudah melakukan pendaftaran dan telah selesai diverifikasi ternyata pendaftaran bisa berakhir pada pukul 18.00 WIB.
“Untuk hasil pendaftaran dari pasangan calon pertama, kedua dan ketiga itu telah dinyatakan memenuhi syarat, jadi kita berikan tanda terima untuk ketiga pasangan calon. Artinya dari segi syarat pencalonan dan syarat calon sudah lengkap dan benar,”ujar Rifqi.
Tahapan selanjutnya setelah ini, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua pasangan calon di RSUD dr Murjani Sampit. Dan besok 30 Agustus 2024 akan dilakukan pengarahan dari tim pemeriksa, kemudian dilanjutkan tanggal 31 Agustua dilakukan pemeriksaan kesehatan bebas dari narkoba dan kesehatan kejiwaan tanggal 1 September 2024.
“Untuk penetapan calon tanggal 22 September, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor tanggal 23 September 2024,”tutupnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post