Pertahana Halikinnor Resmi Berpasangan dengan Suprianti Rambat dalam Pilkada

SAMPIT – Setelah sebelumnya masyarakat menebak-nebak pasangan pertahan yakni Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati, apakah akan berpasangan kembali dalam Pilkada 2024. Kini terjawab, keduanya resmi berpisah dan berpotensi maju dengan pasangan baru masing-masing.

 

Baca juga berita lainnya

Bahkan saat ini Halikinnor diketahui sudah mengantongi rekomendasi untuk maju kembali dalam Pilkada Kotim. Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Partai Nasdem untuk nama Halikinnor yang dipasangkan dengan Suprianti Rambat.

 

“Benar rekomendasinya sudah keluar. Namun untuk pernyataan maju, bisa tanyakan langsung kepada yang bersangkutan,”ucap Sekretaris DPC Nasdem Kotim, Tajudinnor, Rabu 21 Agustus 2024.

 

Tajudinnor juga membenarkan bahwa Nasdem akan mengusung pasangan Halikinnor dari PDI Perjuangan dan Suprianti Rambat dari Gerindra dalam Pilkada 2024 ini. Karena keduanya memang sebelumnya juga sudah melakukan pendaftaran ke Nasdem sebagai kontestan politik.

 

Sementara itu dari PDI Perjuangan sendiri yang merupakan partai asal Halikinnor, sampai saat ini masih belum mengeluarkan rekomendasi. Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim, Halikinnor memiliki peluang besar akan mendapatkan rekomendasi PDI Perjuangan di tingkat pusat.

 

Namun di sisi lain, Irawati yang juga kader PDI Perjuangan turut serta mencalonkan diri dalam Pilkada, akan tetapi keduanya sudah pecah kongsi sehingga hanya satu kader yang bisa di usung oleh PDI Perjuangan nantinya.

 

Begitu pula dengan suasana politik di Partai Gerindra yang semakin memanas. Suprianti Rambat sebagai kader Gerindra Kotim yang sebelumnya sudah terpilih sebagai Anggota DPR RI harus bersaing dengan kader Gerindra lainnya yakni Sanidin.

 

Keduanya sama-sama sudah menerima rekom dari partai luar, Sanidin mendapat rekom dari Golkar dan PKS, sementara Suprianti dari Nasdem. Jika rekom dari Gerindra nantinya keluar kepada salah satu nama dari keduanya, maka salah satu nama yang tidak mendapatkam rekom berpotensi akan keluar dari partai jika ingin tetap maju dalam Pilkada dengan bekal rekomendasi yang sudah diberikan dari partai lainnya.

 

Untuk informasi, syarat pengusungan pasangan calon dalam Pilkada Kotim minimal partai harus mempunyai 8 kursi di DPRD. Dan saat ini PDI Perjuangan memiliki 10 kursi, sehingga bisa mengusung pasangan calon sendiri. Sementara partai lainnya harus menjalin koalisi untuk melengkapi persyaratan kursi.

 

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR