PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial A berhasil diamankan Babinsa Kelurahan Panarung, Sertu Yanson, akibat diduga melakukan pembakaran lahan, di Jalan Bandar Utama I, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis, 12 Oktober 2023 sore.
Kejadian berawal saat dirinya menerima adanya laporan lahan terbakar di Jalan Bandar Utama I. Saat tiba di lokasi, dirinya kemudian berkoordinasi bersama Tim Satgas Karhutla dan mencari sumber air.
Namun, dirinya melihat seorang pria paruh baya yang tengah menebas rumput menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
“Saat saya mendekati pria itu, tiba-tiba terduga pelaku lari dan terjadilah aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku,” katanya, usai mengamankan terduga pelaku.
Dijelaskannya, saat terjadi aksi kejar-kejaran tersebut, terduga pelaku sempat ingin melakukan perlawanan dengan berusaha memukul dirinya.
Namun, aksi tersebut berhasil dihalau dan terduga pelaku berhasil diamankan. Kemudian, pihaknya berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengamankan pelaku.
“Berdasarkan pengakuan, terduga pelaku ini hanya membuang puntung rokok di lahan orang yang ia jaga dan terjadi kebakaran. Namun dari hasil pemeriksaan awal bekas terbakar, menimbulkan adanya kecurigaan,” ucapnya.
Pelaku diketahui bekerja menjaga lahan milik seseorang seluas 20×30 meter. Akibat peristiwa tersebut, api meluas hingga membakar sekitar 3 hektare lebih lahan.
Dari tangan pelaku, lanjut Sertu Yanson, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok beserta korek api.
“Terduga pelaku kemudian diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng,” pungkasanya.
(rzl/matakalteng.com)





















Discussion about this post