Ditabrak Pemotor, Supir Truk Kabur dan Hilangkan Barang Bukti Ditetapkan Tersangka

SAMPIT – Seorang supir truk berinisial S (40) sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dia ditetapkan tersangka usai ditabrak oleh pengendara motor hingga meregang nyawa. 

“Iya, supir truknya sudah kami tetapkan jadi tersangka, saat ini sudah ditahan di Polres Kotim,” Kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana kepada wartawan ini. Rabu, 25 Januari 2023.

Baca juga berita lainnya