SAMPIT – Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tubuh korban gantung diri yakni MR (23) tidak ditemukan tanda kekerasan. Akhirnya, korban akan disemayamkan oleh pihak keluarga.
“Rencananya korban akan dimakamkan atau disemayamkan hari,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar Ganari saat dikonfirmasi wartawan ini. Selasa 17 Januari 2023.
Lanjut Ahmad, sebelumnya pihak keluarga korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Kepolisian, tetapi petugas Kepolisian Polsek Cempaga Hulu mendapatkan informasi dan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban.
“Namun kematian korban ini diduga memang karena masalah asmara dengan bukti riwayat chat di handphone korban dengan sang kekasih,” ungkapannya.
Karena tidak ditemukan tanda kekerasan, keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan juga menuntut secara hukum dan menerima sebagai musibah kemudian membuat surat pernyataan dengan tanda tangan diatas materai.
“Keluarganya menolak dilakukan otopsi,” ujarnya. Sebelumnya, kejadian pemuda berusia 23 tahun tersebut mengakhiri hidupnya menggunakan tali nilon dengan cara di gantung di samping tempat tidurnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat itu korban ditemukan oleh ibu kandungnya saat pulang kerumah. Namun korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post