PALANGKA RAYA – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AR, mengamuk dan berusaha menganiaya ibu kandungnya akibat tak diberi uang, di kediamannya, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 19 Oktober 2022.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, Bripka Nur Rohim Wasif mengatakan, kejadian berawal pada saat AR meminta uang kepada orang tuanya namun tidak direspon dengan baik.
“Tapi pada saat itu orang tuanya tidak memberikan uang ke AR,” katanya, Rabu 19 Oktober 2022. Merasa kesal, AR kemudian berusaha menganiaya ibu kandungnya menggunakan sebilah balok kayu yang ada di rumahnya.
Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan AR tidak mengamuk kembali. “Kemudian berdasarkan koordinasi bersama keluarga, AR dibawa ke RSJ Kalawa Atei,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post