SAMPIT – Jalan protokol kota mestinya tidak boleh dilalui oleh kendaraan bermuatan besar, apalagi tanpa ada pengawalan dari pihak berwenang. Hal ini sering terjadi di Jalan S Parman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit, hingga dikeluhkan oleh warga sekitar.
“Kami terkejut melihat tronton lewat jalan ini. Dan jika boleh, seharusnya ada pengawalan dari petugas,” kata salah seorang warga, Saneri, Kamis, 6 Oktober 2022.
Bahkan dikatakan, pada malam hari kendaraan besar kerap kali lewat jalur yang terhitung padat lalu lintas itu. Lewatnya kendaraan besar ini ditakuti oleh warga maupun pengemudi yang kebetulan berbarengan melintas.
“Mobil seperti ini, setahu saya wajib ada pengawalan, apalagi mereka ini melewati jalan yang tidak harus dilewati oleh kendaraan besar. Jalan S Parman ini sangat kecil, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan matakalteng.com tronton ini melewati Jalan S Parman sekitar pukul 19.33 WIB. Bukan hanya satu unit, melainkan sudah ada 3 unit yang melintas. Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahidin belum ada memberikan jawaban, baik itu melalui pesan singkat maupun panggilan melalui aplikasi yang ada di ponsel.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post