SAMPIT – Tujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sedang asyik bersama pasangan terjaring razia pekat oleh Sektor Kepolisian Baamang, Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno mengatakan, tujuh pasangan bukan suami istri itu terjaring dari sebuah kos-kosan, penginapan hingga hotel.
“Dari operasi pekat yang kami gelar selama tiga hari, kami berhasil mengamankan tujuh pasangan dari kos-kosan hingga hotel,” katanya, Jumat 28 Januari 2022.
Penertiban itu berdasarkan laporan dari warga setempat, karena resah lantaran tempat tersebut sering dipakai untuk peredaran narkoba dan dipakai untuk pasangan mesum.
Disebutnya, dari tujuh pasangan itu, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, salah satu perempuan telah berstatus suami orang. Sementara lainnya masih sendiri, namun tetap diamankan karena tidak memiliki ikatan suami istri.
“Tujuh pasangan itu akhirnya kami bawa ke Mapolsek Baamang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Disampaikan, untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kotim, pihaknya akan melakukan razia pekat secara rutin hingga beberapa hari ke depan. Razia pekat itu sendiri menyasar narkoba, pasangan diluar nikah dan senjata tajam.
“Razia itu akan kami lakukan terus dalam beberapa hari ini, kami tidak hanya menyasar pasangan mesum tapi juga narkoba,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post