SAMPIT – Pengimplementasian ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang telah terintegrasi dengan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) telah terbukti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Bahkan juga dalam pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan secara lebih akuntabel dan efisien,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah, Sabtu 23 Desember 2023.
Menurutnya, ARKAS dan MARKAS juga telah terintegrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri. Melalui integrasi sistem pelaporan berbasis elektronik ini, lebih dari 54 triliun dana BOS dikelola semakin akuntabel.
“Sehingga saat ini sekolah dapat menghemat waktu untuk kegiatan administrasi, sehingga waktu yang dihemat dapat dialokasikan pada peningkatan kualitas pengajaran dan proses pengajaran di sekolah,”ujarnya.
Lanjutnya. pemerintah telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri Nomor 907-6479-SJ dan Kemendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021.
Dalam surat tersebut, Kemendikbudristek dan Kemendagri telah sepakat untuk melakukan integrasi sistem informasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan dari integrasi sistem tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas penginputan data dalam satu kali input, meningkatkan efisiensi melalui otomatisasi yang mempercepat proses administrasi, meningkatkan akuntabilitas sesuai regulasi dan standar, serta meningkatkan transparansi,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post