SAMPIT – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengembangkan tiga jenis Rapor Pendidikan.
“Tiga rapor tersebut, yakni Rapor Pendidikan untuk Satuan Pendidikan, Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah dan Rapor Pendidikan Indonesia,”kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah, Selasa 21 November 2023.
Lanjutnya, dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan, diharapkan setiap pemangku kepentingan dapat melakukan pembenahan yang sesuai dengan kebutuhan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, peserta didik, komite sekolah, orang tua murid, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Karena semua punya peran dalam pembenahan kualitas pendidikan Indonesia. Rapor Pendidikan Indonesia Rapor Pendidikan Indonesia adalah sebuah platform digital yang menampilkan laporan hasil evaluasi sistem pendidikan yang bertujuan sebagai bahan penyempurnaan rapor mutu sebelumnya,”ujarnya.
Rapor Pendidikan Indonesia berbeda dengan Rapor Mutu. Rapor Mutu bertujuan mengukur ketercapaian delapan indikator berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Datanya didapatkan dari Dapodik dan sumber lain yang diidentifikasi satuan pendidikan yang langsung diisi oleh satuan pendidikan.
Sedangkan Rapor Pendidikan Indonesia adalah bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana di dalam platform ini disajikan data laporan hasil evaluasi sistem secara keseluruhan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post