SAMPIT – Rapor Pendidikan Indonesia diharapkan dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
“Penyusunan Rapor Pendidikan dilakukan melalui berbagai asesmen atau survei nasional. Satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data sendiri, sehingga diharapkan beban administrasi satuan pendidikan dapat berkurang,”kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah, Selasa 21 November 2023.
Rapor Pendidikan diharapkan tidak hanya menampilkan pemetaan mutu pendidikan di daerah, namun mampu memberikan rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD).
“Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar, yaitu pendidikan berkualitas untuk semua,”ujarnya.
Pemanfaatan platform Rapor Pendidikan dalam Perencanaan Berbasis Data akan mendorong terjadinya perubahan perbaikan dalam hal peningkatan angka partisipasi, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah, peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, serta pendistribusian layanan pendidikan di seluruh Indonesia sehingga tidak ada anak yang tertinggal.
“Rapor Pendidikan disusun dari berbagai macam sumber yang sudah ada, seperti Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data pendidikan dari Kementerian Agama, platform digital guru dan kepala sekolah, tracer study SMK, data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), BAN PAUD, BPS, dan seterusnya,”jelasnya.
(dia/matakalteng.com)




















Discussion about this post