SAMPIT – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah mengingatkan, bahwa semua pihak mempunyai peran dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan tidak hanya di daerah masing masing namun juga secara menyeluruh di suatu negara.
“Melalui kebijakan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong transformasi sistem pendidikan di Indonesia, di antaranya melalui kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan,”katanya, Selasa 21 November 2023.
Lanjutnya, Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data AN, sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.
“Dalam program ini terutama pada merdeka belajar, semua pihak mendapatkan pengalaman untuk mengentaskan pendidikan di Indonesia yang masih belum merata,”ujarnya.
Tambahnya, AN dapat memotret kualitas hasil belajar, proses, serta lingkungan belajar sebagai refleksi kondisi mutu layanan pendidikan. AN mengukur instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Ketiga instrumen tersebut menjadi kompetensi dasar untuk mendorong pembelajar sepanjang hayat, berkontribusi pada masyarakat, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara utuh. Di samping itu, Sulingjar dapat menjadi dasar dalam mendiagnosis tantangan di satuan pendidikan dan merencanakan pembenahan,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post