SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Irfansyah mengakui isu adanya pungutan liar (Pungli) seleksi penerimaan siswa baru saat tahun ajaran baru selalu muncul. Pihaknya pun menyiapkan strategi untuk memberantas pungli tersebut.
“Sebelumnya saya sampaikan setiap tahun ajaran baru sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran itu bulan Juli, pasti disitu muncul terus isu pungli di tahun ajaran baru,” ujarnya, Kamis 20 Juli 2023.
Irfansyah mengaku dulu pernah ada kejadian dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi PPDB. Bahkan pihaknya pernah menemukan seperti di SMPN 3. Kasus pungli itu terjadi diduga adanya keterlibatan penjaga sekolah. Namun ia tegaskan itu dulu bukan tahun pelajaran kali ini.
“Tapi sekarang tidak ada lagi setelah adanya online, pungli ini hanya orang luar saja yang memanfaatkan. Tahun ini dan tahun kedepan kami sudah menyiapkan strategi untuk memberantas menghilangkan pungli-pungli tersebut, ” tegasnya.
Salah satunya menempatkan Satgas di sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kotim yaitu dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia menambahkan, tahun ini dugaan pungli tidak ada karena pihaknya belum menerima laporan dari kepala sekolah yang menjadi kewenangannya. Selain itu Disdik juga telah meminta kepada pengawas maupun pihak sekolah, jika ada dugaan pungli maka mereka diminta untuk mencari kepada siapa dan dimana membayar pungli tersebut.
“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan. Seandainya ada dugaan pungli di tingkat SLTA atau SMA yang merupakan kewenangan Provinsi Kalteng, kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan MKKS serta pihak provinsi. Jika ada oknum di sekolah yang melakukan dugaan pungli maka akan dikenakan sanksi seperti pencopotan jabatan, karena sesuai dengan Kemendikbud pendaftaran sudah dibiayai oleh dana BOS, ” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post