SAMPIT – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) H Ahyar Umar siap menghadapi gugatan jika ada salah satu bakal calon (Bacalon) Ketua KONI Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melapor Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Pasalnya, ia menilai apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan.
“Memang kemarin pada tanggal 23-24, kami melaksanakan pemilihan Ketua KONI Kalteng selama dua hari. Pada hari kedua terjadi deadlock, kebetulan saya sebagai ketua sidang,” kata Ketua KONI Kotim, H Ahyar Umar, Jumat 25 Agustus 2023.
Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya melakukan klarifikasi di KONI Kotim Jalan MT. Hariono Sampit. Disampaikan, dirinya sebagai ketua sidang dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) itu mengetok palu yang artinya deadlock. Hal tersebut dikarenakan situasi sudah tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan sidang pemilihan.
Karena baru masuk tahap kedua, situasi sudah panas. Sementara, terkait ada salah satu Bacalon yang akan melaporkan dirinya sebagai ketua sidang ke BAORI pusat, pihaknya siap menghadapi. “Saya siap menghadapi gugatan dari salah satu calon. Sebenarnya itu belum bisa dilaporkan karena saya belum mengambil keputusan,” tegasnya.
Lanjutnya, karena dirinya bekerja berdasarkan tata tertib (tatib) yang telah disepakati bersama, yaitu di pasal 11. Dimana pasal tersebut mengatakan bahwa apabila terjadi dua permasalahan yang berbeda atau dua pendapat yang berbeda dalam sidang maka dilakukan voting.
“Voting ini saya ambil berdasarkan tatib pada saat itu. Saya melempar kepada forum karena dua pendapat yang berbeda masalah hasil kerja tim Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua KONI Provinsi Kalteng. Itu sesuai dengan tatib pasal 11 karena ada satu pihak yang menginginkan, lantaran tim PPP sudah bekerja dengan benar satu pihak mengatakan tidak benar,” terangnya.
Namun, ada salah satu pihak yang tidak puas dengan hasil kerja tim TPP yang dilakukan voting sedangkan notabene tatib itu dilakukan bersama-sama dan pedoman penjaringan dan penyaringan calon peserta juga ditandatangani oleh yang bersangkutan sendiri yaitu calon yang akan melaporkan pada saat itu sebagai Plt Ketua KONI Kalteng.
“Terkait beliau mau melaporkan kami sebagai pimpinan sidang, saya persilahkan karena kami belum merasa mengesahkan hasil TPP karena masih baru tahap tim TPP menyerahkan hasil kerja kepada pimpinan sidang. Belum ada keputusan yang diambil. Kami akan mengesahkan hasil kerja tim TPP setelah disetujui oleh forum karena kekuasaan tertinggi pada Musorprovlub adalah forum,” terangnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post