• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengamat Prihatin Banyak Data ASN Fiktif

Pengamat Prihatin Banyak Data ASN Fiktif

Rabu, 26 Mei 2021
in News
A A
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, M Gumarang.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, M Gumarang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebagaimana hasil temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 97 ribu pegawai fiktif atau misterius yang terima gaji, tunjangan, maupun iuran pensiun mulai tahun 2014, atau sekitar 6 tahun uang negara mengalir kepada pihak yang tidak berhak menerimanya.

Ditemukannya ASN/PNS fiktif tersebut terjadi pada saat terhitung pendaftaran ulang ASN pada tahun 2014 dengan sistim eletronik, ini merupakan pendaftaran ulang yang kedua kalinya sejak Indonesia merdeka, yang mana pendaftaran ulang pertama terjadi pada tahun 2002 dengan masih sistim manual. Kejadian ini merupakan hal buruk bagi Indonesia yang pertama kali terjadi.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, M Gumarang mengaku prihatin dan merasa menyedihkan di jaman canggih ini malah marak dan mudahnya melakukan manipulatif database dibandingkan dengan sistim menual pada jaman dulu.

“Mungkin di Negara Indonesia saja terjadi sampai sebanyak tersebut ASN fiktif. Jelas dalam hal ini Negara dirugikan yang nilainya triliunan rupiah, apalagi kejadian manipulatifnya selama sekitar 6 tahun, hal tersebut menunjukan sebuah kelalaian besar dan lemahnya peran dan fungsi pengawasan,” ujarnya, Rabu 26 Mei 2021.

Lanjutnya, sekarang  pemerintah perlu melakukan audit investigasi atas kasus tersebut untuk menemukan daerah-daerah mana saja PNS piktif tersebut dan siapa saja penerima gaji/tunjangan, iuran pensiun PNS fiktif atau palsu tersebut serta siapa yang terlibat.

“Jelas kasus ini diduga kejahatan yang dilakukan secara terencana, sistimatis dan masif karena menggunakan electronic by system. Bahkan dewan atau DPR berencana untuk membentuk pansus dalam menyikapi kasus tersebut, karena jelas hal ini berdampak politis terhadap kenerja pemerintahan Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Timbul pertanyaan tambah Gumarang, mengapa baru diketahui sekarang adanya ASN palsu selama sekitar 6 tahun? Apakah kecurangan (Fraud) tersebut tidak  jalannya fungsi   check in balance atau internal control berdasarkan   seperti fungsi dirjen anggaran, fungsi dirjen pembendaharaan, fungsi Badan Kepegawaian Negara (BKN), fungsi lembaga pengawasan seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan kalau didaerah fungsi Inspektorat, fungsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta fungsi fungsi lainnya.

“Saya yakin tidak terlalu sulit mengungkap kasus tersebut sepanjang adanya keseriusan dan bertindak profisional siapapun pelakunya kejahatan korupsi tersebut harus ditindak dan dihukum seberat seberatnya, karena diduga sistimatis, terencana dan masif,” tegasnya.

Bahkan ujarnya, sekalipun misalnya pelaku korupsi tersebut melibatkan orang-orang kuat di negeri ini, karena mustahil hal tersebut yang berlangsung cukup lama sekitar 6 tahun dan dengan jumlah yang sangat besar hampir seratus 100 ribu tanpa melibatkan orang kuat, begitu juga tidak mungkin kesalahan human error ataupun kesalahan/kerusakan sistim karena data yang dipakai adalah databest sejak sistim electronic  pendataan ulang tahun 2014,

“Kecuali ada unsur sengaja sehingga databest tersebut sebagian jelas dipalsukan alias misterius,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Silaturrahmi Perdana, Sugianto Ajak Masyarakat Bersama Bangun Kalteng

Next Post

Wabup Cek Kahadiran Camat di Bappedalitbangda, Ada Apa?

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Wabup Cek Kahadiran Camat di Bappedalitbangda, Ada Apa?

ASN Diwajibkan Pakai Baju Batik Khas Kotim Setiap Hari Kamis

Pemda Kotim Setujui Perubahan Raperda Inisiatif Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kelurahan Bulik Salurkan Sembako Bagi Warga Isolasi Mandiri

Dewan Sebut Normalisasi Anak Sungai Harus Bekala

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK